KEDUDUKAN DAN
FUNGSI BAHASA INDONESIA
A.Pengertian
bahasa
Menurut Gorsy Keraf (1997:1)bahasa adalah alat komunikasi
antara anggota masyarakat berupa simbol bunyi yang dhasilkan oleh ucap manusia.
Menurut kamus besar bahsa indonesia,bahasa adalah sistem,lambang
bunyi arbitrer yang digunakan oleh sekelompok masyarakat untuk bekerja sama,berinteraksi,dan mengidentifikasi
diri.
Bahasa indonesia merupakan bahasa
resmi repoblik indonesia (RI) yang tercantum
dalam pasal 36 undang-undang dasar tahun 1945.di dalam UU 1945 tertulis bahwa
bahasa Negara ialah bahasa indonesia yang diisyaratkan dalam sumpah pemuda 28
oktober 1928 pada bagian ketiga yang berbunyi’’kami putra dan putri indonesia menjunjung tinggi bahasa persatuan,bahasa
indonesia.ini berarti bahwa bahasa indonesia berkedudukan sebagai bahasa
nasional,kedudukan berada di atas bahasa-bahasa daerah.selain itu,dalam
undang-undang dasar 1945 tercantum pasal khusus,pasal 36 mengenai kedudukan
bahasa indonesia yang menyatakan bahwa bahasa negara ialah bahasa
indonesia.Dengan kata lain,ada dua macam kedudukan bahasa
indonesia.pertama,bahasa indonesia berkedudukan sebagai bahasa nasional sesuai
dengan sumpah pemuda 1928.kedua,bahasa indonesia berkedudukan sebagai bahasa
negara sesuai dengan undang-undang dasar 1945.
Kita tahu bahwa bahasa sebagai alat
komunikasi lingual manusia, baik secara lisan maupun tertulis. Bahasa merupakan salah satu
alat yang paling sering digunakan dalam kehidupan sehari-hari . Melalui bahasa,
kita dapat menunjukkan sudut pandang kita, pemahaman kita atas suatu hal, asal
usul bangsa dan negara kita, pendidikan kita, bahkan sifat kita.
Bahasa adalah alat komunikasi antara anggota masyarakat berupa simbol bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap manusia. Bahasa merupakan symbol yang mengacu kepada sesuatu yang dapat diserap oleh panca indra.
B. fungsi Bahasa Indonesia
Pembiasaan penggunaan Bahasa
Indonesia yang baik dan benar akan menghasilkan buah pemikiran yang baik dan
benar pula. Kenyataan bahwa bahasa Indonesia sebagai wujud identitas bahasa
Indonesia menjadi sarana komunikasi di dalam masyarakat modern.dalam
kedudukannya sebagai bahasa
nasional,bahasa indonesia berfungsi :
1. Sebagai lambang kebanggaan nasional
2. Sebagai lambang identitas nasional
3. Sebagai alat pemersatu berbagai masyarakat yang berbeda-beda latar
belakang sosial
budaya dan
bahasa
4. Sebagai penghubung antarbudaya
daerah
5. Sebagai alat ekspresi diri
6. Sebagai alat komunukasi
7.Sebagai alat integrasi
8.Sebagai kontrol sosial.
C. Ciri-ciri
bahasa
1.
Sistematika,bahasa itu terbuat dari gabungan fonem atau
huruf yang membntuk kata-kata yang tersusun dan mempunyai arti menjadi frase.
2.
Arbitrer,tidak ada hubungannya antara lambang bunyi
dengan bendanya.
3.
Vokal,bahasa didasari oleh bunyi yang dihasilkan oleh
suatu ucap manusia.
4.
Bermakna,dan dapat bahasa merupakan alat yang sistematis
untuk menyampaikan gagasan dengan memaknai tanda-tanda,bunyi-bunyi,isyarat atau
tanda konvesional yang memiliki arti dan dapat
dimengerti.
5.
Komunikatif,merupakan sistem komunikatif,berinteraksinya pembicara
dengan pendengar.
6.
Ada dimasyarakat,bahasa tampil dalam banyak
mode,diolek,dialek,dan bahasa itu sendiri.
D.Faktor-faktor yang mendorong perkembangan bangsa Indonesia
Sejak awal kemerdekaan bahasa Indonesia telah mengalami
perkembangan karena di dorong oleh beberapa factor yaitu :
1.Bangkitnya semangat kebangsaan Indonesia yang telah mengatasi
kedaerahan dan kesukuan
2.Telah tertibnya kitab”logat
melayu” pada tahun 1901 karangan Van Ophuyzen yang di
Di gunakan sekolah-sekolah yang
mengajarkan bahasa melayu.
3.Didirinkan comnissie Voor de volkslecture pada tahun 1908 yang kemudian menjadi
balai pustaka.hal ini mendorong perkembangan di bidang bahasa
dan sastra,terutama
dengan lahirnya kelompok punjagga baru.
Dalam kedudukan sebagai bahasa Negara,bahasa
Indonesia berfungsi sebagai:
a.bahasa resmi kenegaraan dimana kedudukan berada di atas bahasa-bahasa
daerah.
b.bahasapengantar resmi di dalam dunia pendidikan
c.alat penghubung resmi pada tingkat nasional.
E.Perbedaan bahasa indonesia
sebagai bahasa nasional dan bahasa indonesia sebagai
Bahasa negara resmi.
a.perbedaan
dari segi wujudnya
perbedaan wujud secara khusus antara bahasa Indonesia
sebagai bahasa Negara /resmi sebagaimana yang kita dengar,bahwa bahasa
Indonesia sebagai bahasa nasional,sebagaimana juga kita lakukan pada saat
berkenalan dengan seseorang atau daerah lain,misalnya pengunaan kosakata dan
istilah.akan tetapi secara umum terdapat kesamaan,semuanya mengunakan bahasa
yang berciri baku.
b.perbedaan
dari proses terbentuknya
Secara implicit,perbedaan di lihat dari proses
terbentuknya antara kedua kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional
didorong oleh rasapersatan bangsa Indonesia pada waktu itu.putra putra bangsa Indonesia sadar
bahwa persatuan Indonesia merupakan sesuatu yang mutlak untuk mewujudkan suatu
kekuatan semboyan”bersatu kita teguh
bercerai kita runtuh”benar benar di serapi oleh mereka.mereka juga sadar bahwa
untuk mewujudkan persatuan perlu adanya saran yang mnunjang.dari sekian saran
penentu,yang tdak kalah pentingnya adalah sarana komunikasi yang di sebut
bahasa.
F.Kedudukan dan
fungsi bahasa indonesia sebagai bahasa negara resmi
Kedudukan dan fungsi bahasa indonesia sebagai bahasa negara resmi secara
resmi kedudukan dan fungsi bahasa indonsia sebagai bahasa indonesia dimulai
sejak sumpah pemuda,28 oktober 1928.bahasa melayu digunakan sebagai bahasa
resmi kedua oleh pemerintahan jajahan hindia belanda,sedangkan bahasa indonesia
digunakan diluar situasa pemerintahan tersebut oleh pemerintahan yang
didambakan persatuan indonesia yang mengiginkan kemerdekaan indonesia.
Secara
terperinci perbedaan lapangan atau ranah pemakaian antara kedua bahasa itu
dapat dilihat pada pada perbandingan
berikut:
1.Bahasa melayu
a.bahasa resmi
kedua disamping bahasa indonesia
b.bahasa yang
diajarkan disekolah-sekolah yang didikan atau menurut ssistem pemerintahan
hindia
belanda.
c.
penerbitan-penerbitan dikelola oleh jawatan pemerintah hindid belenda
2.Bahasa indonesia
a.bahasa yang
digunakan dalam gerakan kebangsaan untuk mencapai kemerdekaan indonesia
b.bahasa
indonesia digunakan dalam penerbitan-penerbitan yang bertujuan untuk
mewujudkan
cita-cita perjuangan kemerdekaan indonesia baik berupa bahasa pers dan
bahasa
hasil sastra.
G.Sejarah
latar belakang bahasa Indonesia
Bahasa
Indonesia di kenal secara luas sekali”sumpah
pemuda”,28 oktober 1928, yang menjadikan bahasa Indonesia
sebagai bahasa persatuan.pada saat itu para pemuda sepakat untuk mengangkat
bahasa melayu-riau sebagai bahasa Indonesia.para pemuda melihat bahwa bahasa
indonesialah yang berpotensi dapat mempersatukan bangsa Indonesia yang terdiri
atas ratusan suku bangsa atau etnik.bahasa Indonesia biasa
menjalankan fungsi sebagai pemersatu bangsa Indonesia dengan menggunakan bahasa
Indonesia rasa kesatuan dan persatuan bangsa yang berbagai etnis
terpupuk.kehadiran bahasa Indonesia di tengah-tengah ratusan bahasa daerahtidak
menimbulkan sentrimen negative bagi etnis yang menggunakanya.sebaliknya,justru
kehadiran bahasa Indonesia di anggap
sebagai pelindung sentimen kedaerahan dan sebagai penengah ego kesukuan.
Dalam hubunganya sebagai alat untuk
menyatukan berbagai suku yang mempunyai latar belakang budaya bahasa dan
masing-masing bahsa indonesia justru dapat menyerasikan hidup sebagai bangsa
yang bersatu tanpa meninggalkan identitas kesukuan dan kesetiaan kepada
nilai-nilai social budaya serta latar belakang bahasa etnik yang bersangkutan.
Latar belakang budaya dan bahasa yang
berbeda-beda berpotensi untuk menghambat perhubungan antar daerah,antarbudaya
.tetapi berkat bahasa indonesia,etnis yang satu bisa di hubungkan dengan etnis
yang lainya sedemikian rupa sehingga tidak menimbulkan kesalahpaham.
Bahasa indonesia sebagai bahasa nasional mulai sejak 17 agustus 1945
ketika bangsa indonesia menyatakan kemerdekaanya.dalam kedudukan sebagai bahasa
nasional,bahasa indonesia berfungsi sebagai lambang
kebanggaan nasional atau lambang kebangsaan.melalui bahasa
nasional,bangsa indonesia menyatakan harga diri dan nilai-nilai budaya yang
dapat di jadikan pegangan hidup.atas dasar kebanggaan bangsa indonesia di
pelihara dan di kembangkan oleh bangsa indonesia .
Sejalan dengan fungsinya sebagai
alat perhubungan antardaerah dan
antarbudaya,bahasa indonesia sebagai lambang identitas nasional,bahasa
indonesia menjunjung tinggi di samping bendera nasional ,merah putih,dan lagu
nasional bangsa indonesia raya.dalam melaksanakan fungsinya,bahasa indonesia
tentulah harus memiliki identitasnya sendiri sehingga serasi dengan lambang kebangsaan lainya.
Dengan berlakunya undang-undang
1945,bertambah pula kedudukan bahasa indonesia,yaitu sebagai bahasa Negara dan
bahasa resmi dalam kedudukanya sebagai bahasa Negara,bahasa indonesia di pakai
dalam segala upacara,peristiwa dan kegiatan kenegaraan,baik secara lisan maupun
tertulis.dokumen-dokumen undang-undang,peraturan-peraturan dan surat menyurat
di keluarkan oleh pemerintah dan inisiatif kenegaraan lainya di tulis dalam
bahasa indonesi.untuk melaksanakan fungsinya sebagai bahasa Negara,bahasa perlu
senantiasa di bina dan di kembangkan.penguasaan bahasa indonesia perlu di
jadikan salah satu factor yang menentukan dalam pengembangan ketenagan,baik
dalam penerimaan karyawan atau pegawai baru,kenaikan pangkat,maupun pemberian
tugas atau jabatan tertentu pada seseorang.
Dalam kedudukanya bahasa indonesia
sebagai bahasa resmi,bahasa indonesia bukan saja di pakai sebagai alat
komunikasi timbale balik,antara pemerintah dan masyarakat luas,dan bukan saja
dipakai sebagai alat perhubungan formal pemerintahan dan kegiatan atau
peristiwa formal lainya,misalnya surat menyurat antarinstasi
pemerintahan,penetaran para pegawai keinstasi pemerintah.
Akibat percantuman bahasa indonesia
dalam pasal 36,UUD 1945,bahasa indonesia pun kemudian berkedudukan sebagai
bahasa budaya,bahasa indonesia merupakan satu-satunya alat yang memungkinkan
untuk membina dengan mengembangkan kebudayaan nasional sedemikian rupa sehingga
bahasa indonesia memiliki cirri-ciri dan identitas sendiri,yang membedakanya
dengan kebudayaan daerah.dalam kedudukanya sebagai bahasa ilmu,bahasa indonesia
berfungsi sebagai bahasa pendukung ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK )untuk
kepentingan pembangunan nasiona.
Bahasa indonesia berfungsi pula
sebagai bahasa pengantar di lembaga-lembaga pendidikan,mulai dari lembaga
pendidikan terendah (taman kanak-kanak) sampai dengan lembaga pendidikan
tertinggi (perguruan tinggi) di seluruh indonesia,kecuali daerah-daerah
mayoritas masih menggunakan bahasa daerah sebagai bahasa ibu.di daerah,bahasa
daerah boleh di pakai sebagai bahasa pengantar di dunia pendidikan tingkat
sekolah dasar,karya-karya ilmiah di perguruan tinggi(baik buku rujukan,karya
akhir mahasiswa,sikripsi,serta tesis dan hasil laporan penelitian) yang di
tulis dengan menggunakan bahasa indonesia,menunjukan bahwa bahasa indonesia
telah mampu sebagai alat penyampaian IPTEK dan sekaligus menipis anggapan bahwa
bahasa indonesia belum mampu mewadahi konsep-konsep IPTEK.
H.Konsep
dasar dan kedudukan fungsi bahasa
Kita ketahui bahwa
bahasa sebagai alat komunikasi lingual manusia,baik secara terlisan maupun
tertulis adalah fungsi dasar bahasa yang tidak di hubungkan dengan status dan
nilai social.setelah di hubungkan dengan kehidupan sehari-hari ,yang didalamnya
selalu ada nilai-nilai dan status bahasa tidak dapat di tinggalkan,ia selalu
mengikuti kehidupan manusia sehari-hari,baik sebagai manusia anggota suku
maupun anggota bangsa,karena kondisi dan pentingya bahasa itulah,maka ia di
beri”label”secara eksplisit oleh pemakainya yang berupa kedudukan dan fungsi
tertentu.di pihak lain,bagi masyarakat yang dwi bahasa (dwilingual,akan dapat
memilih sikap dan pemakaian kedua atau bahasa yang di gunakanya.mereka tidak
akan memakai sembarangan dengan demikian perkembangan bahasa dan pemakaian
bahasa akan berusaha mempertahankan kedudukan dan fungsinya bahasa telah di
sepakatinya antara lain menyeleksi unsure-unsur bahasa lain yang masuk kedalamnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar