Minggu, 03 Juni 2012

FUNGSI BAHASA INDONESIA


                        KEDUDUKAN DAN FUNGSI BAHASA  INDONESIA



A.Pengertian bahasa


            Menurut Gorsy Keraf (1997:1)bahasa adalah alat komunikasi antara anggota masyarakat berupa simbol bunyi yang dhasilkan oleh ucap manusia.
            Menurut kamus besar bahsa indonesia,bahasa adalah sistem,lambang bunyi arbitrer yang digunakan oleh sekelompok masyarakat untuk bekerja sama,berinteraksi,dan mengidentifikasi diri.

            Bahasa indonesia merupakan bahasa resmi repoblik indonesia (RI) yang tercantum dalam pasal 36 undang-undang dasar tahun 1945.di dalam UU 1945 tertulis bahwa bahasa Negara ialah bahasa indonesia yang diisyaratkan dalam sumpah pemuda 28 oktober 1928 pada bagian ketiga yang berbunyi’’kami putra dan putri indonesia menjunjung tinggi bahasa persatuan,bahasa indonesia.ini berarti bahwa bahasa indonesia berkedudukan sebagai bahasa nasional,kedudukan berada di atas bahasa-bahasa daerah.selain itu,dalam undang-undang dasar 1945 tercantum pasal khusus,pasal 36 mengenai kedudukan bahasa indonesia yang menyatakan bahwa bahasa negara ialah bahasa indonesia.Dengan kata lain,ada dua macam kedudukan bahasa indonesia.pertama,bahasa indonesia berkedudukan sebagai bahasa nasional sesuai dengan sumpah pemuda 1928.kedua,bahasa indonesia berkedudukan sebagai bahasa negara sesuai dengan undang-undang dasar 1945.

           
Kita tahu bahwa bahasa sebagai alat komunikasi lingual manusia, baik secara lisan   maupun tertulis. Bahasa merupakan salah satu alat yang paling sering digunakan dalam kehidupan sehari-hari . Melalui bahasa, kita dapat menunjukkan sudut pandang kita, pemahaman kita atas suatu hal, asal usul bangsa dan negara kita, pendidikan kita, bahkan sifat kita.

         Bahasa adalah alat komunikasi antara anggota masyarakat berupa simbol bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap manusia. Bahasa  merupakan symbol yang mengacu kepada sesuatu yang dapat diserap oleh panca indra.

B. fungsi Bahasa Indonesia

Pembiasaan penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar akan menghasilkan buah pemikiran yang baik dan benar pula. Kenyataan bahwa bahasa Indonesia sebagai wujud identitas bahasa Indonesia menjadi sarana komunikasi di dalam masyarakat modern.dalam kedudukannya sebagai bahasa  nasional,bahasa indonesia berfungsi :

1. Sebagai lambang kebanggaan nasional
2. Sebagai lambang identitas nasional
3. Sebagai alat pemersatu berbagai masyarakat yang berbeda-beda latar belakang sosial 
    budaya  dan  bahasa
4. Sebagai  penghubung antarbudaya daerah
5. Sebagai   alat  ekspresi diri
6. Sebagai alat komunukasi
7.Sebagai  alat integrasi  
8.Sebagai kontrol sosial.

C. Ciri-ciri  bahasa    

1.    Sistematika,bahasa itu terbuat dari gabungan fonem atau huruf yang membntuk kata-kata yang tersusun dan mempunyai arti menjadi frase.
2.    Arbitrer,tidak ada hubungannya antara lambang bunyi dengan bendanya.
3.    Vokal,bahasa didasari oleh bunyi yang dihasilkan oleh suatu ucap manusia.
4.    Bermakna,dan dapat bahasa merupakan alat yang sistematis untuk menyampaikan gagasan dengan memaknai tanda-tanda,bunyi-bunyi,isyarat atau tanda konvesional yang memiliki arti   dan dapat dimengerti.
5.    Komunikatif,merupakan sistem komunikatif,berinteraksinya   pembicara dengan pendengar.
6.    Ada dimasyarakat,bahasa tampil dalam banyak mode,diolek,dialek,dan bahasa itu sendiri.                                                                             

D.Faktor-faktor yang mendorong perkembangan bangsa Indonesia

            Sejak awal kemerdekaan bahasa Indonesia telah mengalami perkembangan karena di dorong oleh beberapa factor yaitu :
  1.Bangkitnya semangat kebangsaan Indonesia yang telah mengatasi kedaerahan dan kesukuan
  2.Telah tertibnya kitab”logat melayu” pada tahun 1901 karangan Van Ophuyzen yang di
      Di gunakan  sekolah-sekolah yang mengajarkan bahasa melayu.
  3.Didirinkan comnissie Voor de volkslecture  pada tahun 1908 yang kemudian menjadi
      balai pustaka.hal ini mendorong perkembangan di bidang bahasa dan sastra,terutama
      dengan lahirnya kelompok punjagga baru.

           Dalam kedudukan sebagai bahasa Negara,bahasa Indonesia berfungsi sebagai:
  a.bahasa resmi kenegaraan dimana kedudukan berada di atas bahasa-bahasa daerah.
  b.bahasapengantar resmi di dalam dunia pendidikan
  c.alat penghubung resmi pada tingkat nasional.

E.Perbedaan bahasa indonesia sebagai bahasa nasional dan bahasa indonesia sebagai
     Bahasa negara resmi.

  a.perbedaan dari segi wujudnya
            perbedaan wujud secara khusus antara bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara /resmi sebagaimana yang kita dengar,bahwa bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional,sebagaimana juga kita lakukan pada saat berkenalan dengan seseorang atau daerah lain,misalnya pengunaan kosakata dan istilah.akan tetapi secara umum terdapat kesamaan,semuanya mengunakan bahasa yang berciri baku.


   b.perbedaan dari proses terbentuknya
            Secara implicit,perbedaan di lihat dari proses terbentuknya antara kedua kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional didorong oleh rasapersatan bangsa Indonesia pada   waktu itu.putra putra bangsa Indonesia sadar bahwa persatuan Indonesia merupakan sesuatu yang mutlak untuk mewujudkan suatu kekuatan  semboyan”bersatu kita teguh bercerai kita runtuh”benar benar di serapi oleh mereka.mereka juga sadar bahwa untuk mewujudkan persatuan perlu adanya saran yang mnunjang.dari sekian saran penentu,yang tdak kalah pentingnya adalah sarana komunikasi yang di sebut bahasa.

F.Kedudukan dan fungsi bahasa indonesia sebagai bahasa negara resmi

                Kedudukan dan fungsi bahasa indonesia sebagai bahasa negara resmi secara resmi kedudukan dan fungsi bahasa indonsia sebagai bahasa indonesia dimulai sejak sumpah pemuda,28 oktober 1928.bahasa melayu digunakan sebagai bahasa resmi kedua oleh pemerintahan jajahan hindia belanda,sedangkan bahasa indonesia digunakan diluar situasa pemerintahan tersebut oleh pemerintahan yang didambakan persatuan indonesia yang mengiginkan kemerdekaan indonesia.
             Secara terperinci perbedaan lapangan atau ranah pemakaian antara kedua bahasa itu dapat dilihat pada pada perbandingan  berikut:
1.Bahasa melayu
     a.bahasa resmi kedua disamping bahasa indonesia
     b.bahasa yang diajarkan disekolah-sekolah yang didikan atau menurut ssistem pemerintahan
         hindia belanda.
     c. penerbitan-penerbitan dikelola oleh jawatan pemerintah hindid belenda
2.Bahasa indonesia
     a.bahasa yang digunakan dalam gerakan kebangsaan untuk mencapai kemerdekaan indonesia
     b.bahasa indonesia digunakan dalam penerbitan-penerbitan yang bertujuan untuk 
         mewujudkan cita-cita perjuangan kemerdekaan indonesia baik berupa bahasa pers dan
          bahasa hasil sastra.

G.Sejarah latar belakang bahasa Indonesia

          Bahasa Indonesia di kenal secara luas sekali”sumpah pemuda”,28 oktober 1928, yang menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan.pada saat itu para pemuda sepakat untuk mengangkat bahasa melayu-riau sebagai bahasa Indonesia.para pemuda melihat bahwa bahasa indonesialah yang berpotensi dapat mempersatukan bangsa Indonesia yang terdiri atas ratusan suku bangsa atau etnik.bahasa Indonesia biasa menjalankan fungsi sebagai pemersatu bangsa Indonesia dengan menggunakan bahasa Indonesia rasa kesatuan dan persatuan bangsa yang berbagai etnis terpupuk.kehadiran bahasa Indonesia di tengah-tengah ratusan bahasa daerahtidak menimbulkan sentrimen negative bagi etnis yang menggunakanya.sebaliknya,justru kehadiran bahasa Indonesia  di anggap sebagai pelindung sentimen kedaerahan dan sebagai penengah ego kesukuan.
        Dalam hubunganya sebagai alat untuk menyatukan berbagai suku yang mempunyai latar belakang budaya bahasa dan masing-masing bahsa indonesia justru dapat menyerasikan hidup sebagai bangsa yang bersatu tanpa meninggalkan identitas kesukuan dan kesetiaan kepada nilai-nilai social budaya serta latar belakang bahasa etnik yang bersangkutan.
       Latar belakang budaya dan bahasa yang berbeda-beda berpotensi untuk menghambat perhubungan antar daerah,antarbudaya .tetapi berkat bahasa indonesia,etnis yang satu bisa di hubungkan dengan etnis yang lainya sedemikian rupa sehingga tidak menimbulkan kesalahpaham.
      Bahasa indonesia sebagai bahasa nasional mulai sejak 17 agustus 1945 ketika bangsa indonesia menyatakan kemerdekaanya.dalam kedudukan sebagai bahasa nasional,bahasa indonesia berfungsi sebagai lambang kebanggaan nasional atau lambang kebangsaan.melalui bahasa nasional,bangsa indonesia menyatakan harga diri dan nilai-nilai budaya yang dapat di jadikan pegangan hidup.atas dasar kebanggaan bangsa indonesia di pelihara dan di kembangkan oleh bangsa indonesia .   

     Sejalan dengan fungsinya sebagai alat  perhubungan antardaerah dan antarbudaya,bahasa indonesia sebagai lambang identitas nasional,bahasa indonesia menjunjung tinggi di samping bendera nasional ,merah putih,dan lagu nasional bangsa indonesia raya.dalam melaksanakan fungsinya,bahasa indonesia tentulah harus memiliki identitasnya sendiri sehingga serasi dengan lambang kebangsaan lainya.
               Dengan berlakunya undang-undang 1945,bertambah pula kedudukan bahasa indonesia,yaitu sebagai bahasa Negara dan bahasa resmi dalam kedudukanya sebagai bahasa Negara,bahasa indonesia di pakai dalam segala upacara,peristiwa dan kegiatan kenegaraan,baik secara lisan maupun tertulis.dokumen-dokumen undang-undang,peraturan-peraturan dan surat menyurat di keluarkan oleh pemerintah dan inisiatif kenegaraan lainya di tulis dalam bahasa indonesi.untuk melaksanakan fungsinya sebagai bahasa Negara,bahasa perlu senantiasa di bina dan di kembangkan.penguasaan bahasa indonesia perlu di jadikan salah satu factor yang menentukan dalam pengembangan ketenagan,baik dalam penerimaan karyawan atau pegawai baru,kenaikan pangkat,maupun pemberian tugas atau jabatan tertentu pada seseorang.

            Dalam kedudukanya bahasa indonesia sebagai bahasa resmi,bahasa indonesia bukan saja di pakai sebagai alat komunikasi timbale balik,antara pemerintah dan masyarakat luas,dan bukan saja dipakai sebagai alat perhubungan formal pemerintahan dan kegiatan atau peristiwa formal lainya,misalnya surat menyurat antarinstasi pemerintahan,penetaran para pegawai keinstasi pemerintah.
           Akibat percantuman bahasa indonesia dalam pasal 36,UUD 1945,bahasa indonesia pun kemudian berkedudukan sebagai bahasa budaya,bahasa indonesia merupakan satu-satunya alat yang memungkinkan untuk membina dengan mengembangkan kebudayaan nasional sedemikian rupa sehingga bahasa indonesia memiliki cirri-ciri dan identitas sendiri,yang membedakanya dengan kebudayaan daerah.dalam kedudukanya sebagai bahasa ilmu,bahasa indonesia berfungsi sebagai bahasa pendukung ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK )untuk kepentingan pembangunan nasiona.
          Bahasa indonesia berfungsi pula sebagai bahasa pengantar di lembaga-lembaga pendidikan,mulai dari lembaga pendidikan terendah (taman kanak-kanak) sampai dengan lembaga pendidikan tertinggi (perguruan tinggi) di seluruh indonesia,kecuali daerah-daerah mayoritas masih menggunakan bahasa daerah sebagai bahasa ibu.di daerah,bahasa daerah boleh di pakai sebagai bahasa pengantar di dunia pendidikan tingkat sekolah dasar,karya-karya ilmiah di perguruan tinggi(baik buku rujukan,karya akhir mahasiswa,sikripsi,serta tesis dan hasil laporan penelitian) yang di tulis dengan menggunakan bahasa indonesia,menunjukan bahwa bahasa indonesia telah mampu sebagai alat penyampaian IPTEK dan sekaligus menipis anggapan bahwa bahasa indonesia belum mampu mewadahi konsep-konsep IPTEK.


H.Konsep dasar dan kedudukan fungsi bahasa
          
                  Kita  ketahui bahwa bahasa sebagai alat komunikasi lingual manusia,baik secara terlisan maupun tertulis adalah fungsi dasar bahasa yang tidak di hubungkan dengan status dan nilai social.setelah di hubungkan dengan kehidupan sehari-hari ,yang didalamnya selalu ada nilai-nilai dan status bahasa tidak dapat di tinggalkan,ia selalu mengikuti kehidupan manusia sehari-hari,baik sebagai manusia anggota suku maupun anggota bangsa,karena kondisi dan pentingya bahasa itulah,maka ia di beri”label”secara eksplisit oleh pemakainya yang berupa kedudukan dan fungsi tertentu.di pihak lain,bagi masyarakat yang dwi bahasa (dwilingual,akan dapat memilih sikap dan pemakaian kedua atau bahasa yang di gunakanya.mereka tidak akan memakai sembarangan dengan demikian perkembangan bahasa dan pemakaian bahasa akan berusaha mempertahankan kedudukan dan fungsinya bahasa telah di sepakatinya antara lain menyeleksi unsure-unsur bahasa lain yang masuk kedalamnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar