Jumat, 15 Juni 2012

PENEGERTIAN JURNALISTIK

1.    Pengertian Jurnalistik Dari Sudut Pandang Sebagai Proses, Teknik, dan Ilmu
Jurnalistik (journalistic) artinya kewartawanan atau kepenulisan. Kata dasarnya “jurnal” (journal), artinya laporan atau catatan, atau “jour” dalam bahasa Prancis yang berarti “hari” (day). Asal-muasalnya dari bahasa Yunani kuno, “du jour” yang berarti hari, yakni kejadian hari ini yang diberitakan dalam lembaran tercetak.
Secara konseptual, jurnalistik dapat dipahami dari tiga sudut pandang: sebagai proses, teknik, dan ilmu.
1.    Sebagai proses, jurnalistik adalah “aktivitas” mencari, mengolah, menulis, dan menyebarluaskan informasi kepada publik melalui media massa. Aktivitas ini dilakukan oleh wartawan (jurnalis).
2.    Sebagai teknik, jurnalistik adalah “keahlian” (expertise) atau “keterampilan” (skill) menulis karya jurnalistik (berita, artikel, feature) termasuk keahlian dalam pengumpulan bahan penulisan seperti peliputan peristiwa (reportase) dan wawancara.
3.    Sebagai ilmu, jurnalistik adalah “bidang kajian” mengenai pembuatan dan penyebarluasan informasi (peristiwa, opini, pemikiran, ide) melalui media massa.

Jurnalistik termasuk ilmu terapan (applied science) yang dinamis dan terus berkembang sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi dan dinamika masyarakat itu sendiri. Sebaga ilmu, jurnalistik termasuk dalam bidang kajian ilmu komunikasi, yakni ilmu yang mengkaji proses penyampaian pesan, gagasan, pemikiran, atau informasi kepada orang lain dengan maksud memberitahu, mempengaruhi, atau memberikan kejelasan. Secara praktis, jurnalistik adalah proses pembuatan informasi atau berita (news processing) dan penyebarluasannya melalui media massa. Dari pengertian kedua ini, kita dapat melihat adanya empat komponen dalam dunia jurnalistik: informasi, penyusunan informasi, penyebarluasan informasi, dan media massa. Jurnalistik erat kaitannya dengan istilahpers dan komunikasi massa. Jurnalistik adalah seperangkat atau suatu alat madia massa.
Pengertian jurnalistik dari berbagai literature dapat dikaji definisi jurnalistik yang jumlahnya begitu banyak. Namun jurnalistik mempunyai fungsi sebagai pengelolaan laporan harian yang menarik minat khalayak, mulai dari peliputan sampai penyebarannya kepada masyarakat mengenai apa saja yang terjadi di dunia. Apapun yang terjadi baik peristiwa factual (fact) atau pendapat seseorang (opini), untuk menjadi sebuah berita kepada khalayak. Jurnalistik adalah suatu kegiatan yang berhubungan dengan pencatatan atau pelaopran setiap hari. Jadi jurnalistik bukan pers, bukan media massa. Menurut kamus, jurnalistik diartikan sebagai kegiatan untuk menyiapkan, mengedit, dan menulis surat kabar, majalah, atau berkala lainnya.
M. Djen Amar, jurnalistik adalah usaha memproduksi kata-kata dan gambar-gambar yang dihubungkan dengan proses transfer ide atau gagasan dengan bentuk suara, inilah cikal bakal makna jurnalistik sederhana. Pengertian menurut Amar juga dijelaskan pada Sumadiria. Jurnalistik adalah kegiatan mengumpulkan, mengolah, dan menyebarkan berita kepada khalayak seluas-luasnya. M. Ridwan, adalah suatu kepandaian praktis mengumpulkan, mengedit berita untuki pemberitaan dalam surat kabar, majalah, atau terbitan terbitan berkala lainnya. Selain bersifat ketrampilan praktis, jurnalistik merupakan seni. Onong U. Effendi, jurnalistik adalah teknik mengelola berita sejak dari mendapatkan bahan sampai kepada menyebarluaskannya kepada khalayak. Pada mulanya jurnalistik hanya mengelola hal-hal yang sifatnya informatif saja. Astrid S. Susanto, jurnalistik adalah kegiatan pencatatan dan atau pelaporan serta penyebaran tentang kejadian sehari-hari. 2. Ruang Lingkup Jurnalistik Ruang lingkup jurnalistik sama saja dengan ruang lingkup pers.
Dalam garis besar jurnalistik Palapah dan Syamsudin dalam diktat membagi ruang lingkup jurnalistik ke dalam dua bagian, yaitu :
a)      News dan views (Diktat “Dasar-dasar Jurnalistik”). News dapat dibagi menjadi menjadi dua bagian besar, yaitu :
    Stainght news (hard news/berita langsung) yang terdiri dari :
1.      Matter of fact news
2.      Interpretative report
3.      Reportage
    Feature news, yang terdiri dari :
1.      Human interest features
2.      Historical features
3.      Biographical and persomality features
4.      Travel features
5.      Scientifict features
b)      Views dapat dibagi kedalam beberapa bagian yaitu :
1.      Editorial
2.      Special article
3.      Colomum
4.      Feature article
c)      Bentuk Jurnalistik Jurnalistik dibagi menjadi tiga bagian besar:
1.      Jurnalistik media cetak (newspaper and magazine journalism)
2.      Jurnalistik media elektronik auditif (radio broadcast journalism)
3.      Jurnalistik audio visual (television journalism)
d)     Produk Jurnalistik Produk jurnalistik adalah
1.      media cetak ;surat kabar, tabloid, majalah, buletin, atau berkalanya
2.      media elektronik; radio, televisi, dan media on-line internet.
    e)      Syarat kelayakan Berita:
1.      Aktual (terbaru)
2.      Proximity (kedekatan)
3.      Performance (keterkenalan)
4.      Objektif
5.      Berimbang
6.      Tidak mencampurkan fakta dan opini
7.      Akurat
8.      Konflik Media cetak dibagi menjadi tiga kelompok besar

           Berita adalah informasi baru atau informasi mengenai sesuatu yang sedang terjadi, disajikan lewat bentuk cetak, siaran, internet, atau dari mulut ke mulut kepada orang ketiga atau orang banyak.

Tahap-tahap pembuatannya adalah sebagai berikut:
    Mengumpulkan fakta dan data peristiwa yang bernilai berita –aktual, faktual, penting, dan menarik—dengan “mengisi” enam unsur berita 5W+1H (What/Apa yang terjadi, Who/Siapa yang terlibat dalam kejadian itu, Where/Di mana kejadiannya, When/Kapan terjadinya, Why/Kenapa hal itu terjadi, dan How/Bagaimana proses kejadiannya)
    Fakta dan data yang sudah dihimpun dituliskan berdasarkan rumus 5W+1H dengan menggunakan Bahasa Jurnalistik –spesifik= kalimatnya pendek-pendek, baku, dan sederhana; dan komunikatif = jelas, langsung ke pokok masalah (straight to the point), mudah dipahami orang awam.
    Komposisi naskah berita terdiri atas: Head (Judul), Date Line (Baris Tanggal), yaitu nama tempat berangsungnya peristiwa atau tempat berita dibuat, plus nama media Anda, Lead (Teras) atau paragraf pertama yang berisi bagian paling penting atau hal yang paling menarik, dan Body (Isi) berupa uraian penjelasan dari yang sudah tertuang di Lead. meliputi:
a)    Berita langsung (straight news)
b)    Berita menyeluruh (comprehensive news)
c)    Berita mendalam (depth news)
d)    Laporan mendalam (depth reporting)
e)    Berita penyelidikan (investigative news)
f)    Berita khas (feature news)
g)    Berita gambar (photo news)
        
           Views adalah pandangan atau pendapat mengenai suatu masalah atau peristiwa. Jenis informasi ini adalah kolom, tajuk rencana, artikel, surat pembaca, karikatur, pojok, dan esai. 
          
    Iklan (advertising). Dari ketiganya, hanya news dan views yang termasuk produk jurnalistik, sementara iklan bukan produk jurnalistik meskipun teknik yang digunakan merujuk pada teknik jurnalistik.

           Jurnalistik Pers Jurnalistik pers mulai dikenal pada 1744 ketika sebuah surat kabar bernama Bataviasche Nouvelles diterbitkan dengan penguasaan orang-orang Belanda. Pada abad 20, Medan Prijaji sebagai surat kabar pertama milik bangsa Indonesia terbit di Bandung. Medan Prijaji dimiliki dan dikelola oleh Tirto Hadisurjo alias Raden Mas Djokomono. Jurnalistik dalam Orde Reformasi Sejak kejatuhan rezim Soeharto, kebebasan jurnalistik berubah secara drastis menjadi kemerdekaan jurnalistik. Departemen Penerangan sebagai malaikat pencabut nyawa pers dibubarkan. UU Pokok Pers No.21/1982 diganti dengan UU Pokok Pers No.40/1999. Siapa pun bisa menerbitkan dan mengelola pers. Siapa pun bisa menjadi wartawan dan masuk dalam organisasi pers mana pun. RUANG LINGKUP PERS Pers mengandung dua arti. Arti sempit dan arti luas. Dalam arti sempit, pers hanya menunjuk pada media cetak berkala. Dalam arti luas, pers selain menunjuk pada media cetak berkala juga mencakup media elektronik auditif dan media elektronik audiovisual berkala. Pers dalam arti luas disebut media massa.
       
        Fungsi Utama Pers Terdapat lima fungsi utama pers yang berlaku secara universal:
    Informasi (to inform)
    Edukasi (to educate)
    Koreksi (to influence)
    Rekreasi (to entertain)
    Mediasi (to mediate)

    Karakteristik Pers Karakteristik adalah ciri-ciri spesifik. Terdapat lima ciri spesifik pers:
    Periodesitas
    Publisitas
    Aktualitas
    Universalitas
    Objektivitas

Menurut Kris Budiman, jurnalistik (journalistiek, Belanda) bisa dibatasi secara singkat sebagai kegiatan penyiapan, penulisan, penyuntingan, dan penyampaian berita kepada khalayak melalui saluran media tertentu. Jurnalistik mencakup kegiatan dari peliputan sampai kepada penyebarannya kepada masyarakat. Sebelumnya, jurnalistik dalam pengertian sempit disebut juga dengan publikasi secara cetak.

Dewasa ini pengertian tersebut tidak hanya sebatas melalui media cetak seperti surat kabar, majalah, dsb., namun meluas menjadi media elektronik seperti radio atau televisi. Berdasarkan media yang digunakan meliputi jurnalistik cetak (print journalism), elektronik (electronic journalism). Akhir-akhir ini juga telah berkembang jurnalistik secara tersambung (online journalism).

Jurnalistik atau jurnalisme, menurut Luwi Ishwara (2005), mempunyai ciri-ciri yang penting untuk kita perhatikan
a. Skeptis
Skeptis adalah sikap untuk selalu mempertanyakan segala sesuatu, meragukan apa yang diterima, dan mewaspadai segala kepastian agar tidak mudah tertipu. Inti dari skeptis adalah keraguan. Media janganlah puas dengan permukaan sebuah peristiwa serta enggan untuk mengingatkan kekurangan yang ada di dalam masyarakat. Wartawan haruslah terjun ke lapangan, berjuang, serta menggali hal-hal yang eksklusif
b. Bertindak (action)
Wartawan tidak menunggu sampai peristiwa itu muncul, tetapi ia akan mencari dan mengamati dengan ketajaman naluri seorang wartawan

c. Berubah
Perubahan merupakan hukum utama jurnalisme. Media bukan lagi sebagai penyalur informasi, tapi fasilitator, penyaring dan pemberi makna dari sebuah informasi
d. Seni dan Profesi
Wartawan melihat dengan mata yang segar pada setiap peristiwa untuk menangkap aspek-aspek yang unik.
e. Peran Pers
sebagai pelapor, bertindak sebagai mata dan telinga publik, melaporkan peristiwa-peristiwa di luar pengetahuan masyarakat dengan netral dan tanpa prasangka. Selain itu, pers juga harus berperan sebagai interpreter, wakil publik, peran jaga, dan pembuat kebijaksanaan serta advokasi.

Secara praktis, jurnalistik adalah proses pembuatan  informasi atau berita (news processing) dan penyebarluasannya melalui media massa. Dari pengertian kedua ini, kita dapat melihat adanya empat komponen dalam dunia jurnalistik: informasi, penyusunan informasi, penyebarluasan informasi, dan media massa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar